Pengertian Ilmu Al Jarh Wa At ta’dil [1])
1. Ilmu Al Jarh
Menurut bahasa al- jarh artinya melukai, cela, atau cacat. Sedangkan menurut istilah ilmu hadist adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kecacatan para perawi, seperti pada keadilan dan kedhabitannya.
Para ahli hadist mendefinisikan al- jarh dengan “Kecacatan pada
perawi hadist disebabkan oleh sesuatu yang dapat merusak keadilan atau kedabitan perawi”.
2. At- ta’dil
Menurut bahasa artinya meluruskan, membetulkan, membersihkan. Sedangkan menurut istilah adalah “Lawan dari al- jarh, yaitu pembersihan atau pensucian perawi dan ketetapan, bahwa ia adil atau dabit”.
Ilmu al-jarah wa at-ta’adil adalah ilmu yang membahas tentang hal ihwal para rawi dalam bidang mengeritik kajaibannya.dan memuji keadilannya, dengan norma-norma tertentu, sehingga dengan demikian dapat ditentukan siapa yang diantara para rawi itu yang dapat diterima atau ditolak hadist yang diriwayatkanya [2]).