RSS
Container Icon

Jarh Wa At ta'dil

Pengertian Ilmu Al Jarh Wa At ta’dil [1])

1. Ilmu Al Jarh

Menurut bahasa al- jarh artinya melukai, cela, atau cacat. Sedangkan menurut istilah ilmu hadist adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kecacatan para perawi, seperti pada keadilan dan kedhabitannya.

Para ahli hadist mendefinisikan al- jarh dengan “Kecacatan pada

perawi hadist disebabkan oleh sesuatu yang dapat merusak keadilan atau kedabitan perawi”.

2. At- ta’dil

Menurut bahasa artinya meluruskan, membetulkan, membersihkan. Sedangkan menurut istilah adalah “Lawan dari al- jarh, yaitu pembersihan atau pensucian perawi dan ketetapan, bahwa ia adil atau dabit”.

Ilmu al-jarah wa at-ta’adil adalah ilmu yang membahas tentang hal ihwal para rawi dalam bidang mengeritik kajaibannya.dan memuji keadilannya, dengan norma-norma tertentu, sehingga dengan demikian dapat ditentukan siapa yang diantara para rawi itu yang dapat diterima atau ditolak hadist yang diriwayatkanya [2]).



1) Dr. H. Munzier Suprata, M.A, Ilmu Hadis (Cet. ;Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010), h.31.

2)Drs. M. Syuhudi Ismail, Penantar Ilmu Hadits (Cet. ;Bandung: Offset Angkasa, 1987), h.65.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar